TSA0TUrpGpr6BSzoTUzpGfGpTi==

Anies Kenapa Dia Tidak Mengarahkan Massa untuk Menolak Hasil Pilpres

Anies Baswedan. Tangkapan Layar dari Channel YouTube  Bambang Wijojanto

Picmotivnew, Jakarta—Anies Baswedan, mantan Capres, menjelaskan mengapa dia berkomitmen tidak memobilisasi massa untuk menolak hasil pemilihan presiden 2024. Anies tidak ingin mengulang tragedi Pilpres 2019 yang banyak mengakibatkan korban, termasuk kematian yang menimpa pendukung Prabowo Subianto sebelumnya, kutip picmotivnews dari akun Youtube pribadinya (Anies Baswedan).

“Ketika hasil quick count tanggal 14 Februari keluar, ketika KPU mengumumkan hasil real count pada 20 Maret, saat itu saya sampaikan pada diri saya sendiri bahwa saya memilih untuk tidak melakukan agitasi, menggerakkan orang untuk melawan ini semua,” kata Anies dalam podcast bersama Bambang Widjojanto, yang dikutip picmotivNews, Minggu, 19 Mei 2024.

Pasal 413 Ayat (2) UU Pemilu menetapkan bahwa KPU melakukan penghitungan suara secara nasional dan menetapkan hasil rekapitulasinya paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara. Hasil secara resmi diumumkan paling lambat sehari setelahnya.

Bulan berapa real count pemilu 2024 diumumkan? Penghitungan real count Pemilu 2024 oleh KPU akan diumumkan pada Rabu, 20 Maret 2024.

Berdasarkan diagram terakhir yang ditampilkan pada Senin (4/3/2024) pukul 08.00 WIB di situs pemilu2024.kpu.go.id, jumlah data yang ditampilkan adalah 642.787 dari 823.236 TPS, atau 78,08% dari total. Hasil hitungan resmi pemilihan presiden 2024 adalah sebagai berikut:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 31.380.569 (24,49%)

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 75.374.978 (58,83%)

3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 21.376.763 (16,68%)

Penetapan Hasil Pemilu Menurut Undang-Undang

Perlu diketahui, berdasarkan UU Pemilu dan Peraturan KPU, penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan pada waktu tiga hari setelah pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) atau tiga hari setelah putusan MK. Putusan MK yang dimaksud adalah putusan soal sengketa Pemilu atau perselisihan hasil Pemilu.

Apabila tidak ada yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu, maka pengumuman penetapan hasil Pemilu akan diumumkan oleh KPU paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.

Menurut Anies, sengketa dalam Pilpres seharusnya diselesaikan secara beradab dan manusiawi.

Anies menyatakan bahwa Indonesia memiliki prosedur hukum yang jelas. Hal itulah yang membuatnya melakukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini adalah sebuah peristiwa yang tidak mengharuskan kita melawan secara total. Kenapa? satu, saya melihat kami akan membawa ini ke MK, dan ini adalah majelis terhormat yang kita bawa pakai adab,” ucapnya.

“Di sana itu, memenangkannya dengan dalil yang kuat, fakta-fakta yang teruji, dan saksi-saksi yang cukup. Dan ini sudah kita bikin tim hukum sejak tahun lalu, bukan dibuat setelah pengumuman KPU ada,” lanjut Anies.

Dilansir dari kbanews.com Ia bercerita mengangkat langsung jenazah yang terkenan baku tembak.

“Saya Gubernur, saya datang ke Rumah Sakit yang pemerintah Jakarta kelola. Saya lihat tubuh-tubuh anak-anak yang banyak sisa peluru di tubuhnya,” imbuh Anies.

Tragedi tersebut membuat Anies berkomitmen untuk tidak mengikuti hal serupa. Hal itulah yang menjadikan Anies lebih memiliki MK sebagai jalur perjuangannya.

“Lima tahun kemudian, Allah takdirkan saya menjadi calon, dan ketika kemudian terjadi peristiwa ini, langsung saya bilang kalau saya melakukan itu semua, dan yang menjadi korban adalah rakyat kecil,” tegasnya.

“Bagi saya setiap nyawa itu berharga, setiap nyawa itu harus dilindungi. Seperti yang saya rasakan dulu, pengalaman mengelola mereka-mereka yang menjadi korban itu saya merasakan betul, mereka juga akhirnya tidak mendapat perhatian yang cukup,” pungkas Anies.


Komentar0

Type above and press Enter to search.